Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang Peserta Didik Baru Tahun 2021/2022

Kepada Calon Peserta Didik Baru yang sudah dinyatakan diterima maka WAJIB melakukan Daftar Ulang pada tanggal Sabtu, 03 Juli 2021 dan Senin, 05 Juli 2021 dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Daftar Ulang SESUAI JADWAL yang ditentukan
  2. Semua DATA diisi dengan huruf Kapital
  3. Cetak Bukti Lolos Seleksi / Pendaftaran Diterima
  4. DOKUMEN yang sudah diupload waktu pendaftaran
    a. Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi
    b. Akta Kelahiran Asli dan Fotokopi
    c. Kartu Indonesia Anak (KIA) dan Fotokopi
    d. Surat Keterangan Lulus dan Fotokopi Legalisir
    e. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
    f. Kartu PKH/KKS atau Surat Pindah Rayon atau Piagam Prestasi
  5. Foto HITAM PUTIH sebanyak 2×3 (2 Lembar) dan 3×4 (3 Lembar)
  6. Map Kertas Berwarna BIRU
  7. Materai 10 ribu 1 buah
  8. Membawa Pena Sendiri
  9. Cukup dihadiri salah satu Wali Murid Pendaftar yang diterima